INILAH.COM, Jakarta - Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani tes urine, Rabu (28/12/2011). Kegiatan ini dalam rangka membiasakan hidup sehat dan bersih dari obat-obatan terlarang dan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, tes urine yang dilakukan pihaknya merupakan kegiatan rutin di KPK. Karena sudah dilakukan juga pada pimpinan dan pegawai KPK sebelumnya. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai dan pimpinan bebas dari narkoba, untuk menunjang kinerja seluruh pegawai dan pimpinan.
Samad menegaskan bahwa siapapun yang kedapatan terlibat obat-obatan terlarang, yakni dibuktikan dengan hasil tes urine, akan ditindak tegas. Aturan tindakan ini sudah berlaku di KPK."Saya lihat dulu aturan pegawai di sini, tapi misalnya kategori pengguna yang sudah lama kalau tingkatannya sudah keras, kita tidak boleh main-main. Kalau saya pribadi, saya akan pecat."
Dia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk keseriusan KPK dalam mencegah dan memberantas penggunaan dan peredaran narkoba di tanah air. Apalagi, kata Abraham, obat-obatan terlarang ini efeknya beda tipis dengan tindak pidana korupsi. "Narkoba ini beda tipis dengan korupsi, efeknya sangat merusak semua komponen," kata dia. [mvi]
KPK: Narkoba dan Korupsi Beda Tipis
Posted by
PIKM Manuver
Saturday, 7 January 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment